Amuntai – Bertempat di Gedung Agung Lantai II Amuntai, Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (21/8). Pimpinan Baznas Kabupaten HSU yang dilantik terdiri dari Ketua Drs. H. Tajuddin Noor; Wakil Ketua I H. M. Ilyas HM, BA; Wakil Ketua II H.M Syarkani, S.Ag; Wakil Ketua III H. Fathurrahim Anang Akhmad; dan Wakil Ketua IV H. Adnan.
Hadir dalam acara pelantikan Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan beserta wakil-wakil ketua, Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD HSU, Plt. Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD Kabupaten HSU, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama HSU, serta para Ketua Baznas Kabupaten se Banua Enam.
Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan H. Pangeran Rusdi Effendi AR dalam sambutannya mengharapkan agar Bupati dapat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan dan penggerak penghimpunan zakat, infaq dan sadaqah bagi masyarakat luas.
Menurut Pangeran Rusdi, Gubernur Kalsel telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 0867 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat di lingkungan kantor pemerintah daerah yang memberi kesempatan seluas-luasnya bagai pegawai untuk menunaikan kewajibannya sebagai muzakki.
“Kami berharap, dalam waktu tidak terlalu lama Bupati dapat menetapkan kebijakan terkait dengan penghimpunan maupun distribusi dan pendayagunaan zakat, infaq dan sadaqah di Kabupaten HSU”, lanjut Pangeran Rusdi.
Pangeran Rusdi juga menghimbau agar masyarakat HSU yang mampu dalam hal materi untuk berzakat, agar lebih mempercayai Baznas HSU dalam pengelolaan zakat dan pendistribusian zakat ke masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si dalam sambutannya berharap Baznas HSU dapat melaksanakan tugas dan pengabdian sesuai amanah yang dibebankan, khususnya dalam menggali potensi zakat yang ada di masyarakat, sekaligus pengelolaan, pemanfaatan dan penyaluran zakat sehingga keberadaan Baznas ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat HSU.
“Apabila Baznas mampu mengelola zakat dengan baik, ideal dan sesuai dengan aturan yang ada, maka zakat akan berdampak pada pembangunan bangsa dan negara terutama mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan atau terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat HSU”, ujar Wahid.
Bupati Wahid juga meminta Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU menjadi motor penggerak dari “Gerakan Sadar Zakat” dan sebagai motivator menyadarkan masyarakat untuk mengeluarkan zakat melalui sosialisasi, penyuluhan atau pelatihan.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU memberikan dukungan dan siap menjalin kerjasama dengan Baznas Kabupaten HSU dalam rangka kelancaran dan kemudahan dalam pengelolaan zakat.
Dalam kesempatan tersebut Banzas HSU menyerahkan bantuan usaha enterpreneur kepada Bapak Syamsi sebesar Rp. 54.197.000,- dan bantuan untuk sarana ibadah, TPA dan Majelis Ta’lim sebesar Rp. 27.384.700,-
Kesempatan yang baik itu juga digunakan oleh Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si menyerahkan infaq sebesar Rp. 10.000.000,- untuk disalurkan oleh Baznas HSU (Diskominfo/Faisal).
![]()




