Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

WAKIL BUPATI HSU BUKA KEGIATAN FORUM KOMUNIKASI PUBLIK RKPD TAHUN 2022

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) melaksanakan Forum Komunikasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, di Aula Bappelitbang, Rabu (10/2/2021).

Acara forum komunikasi publik RKPD tahun 2022 tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati  HSU H.Husairi Abdi.

Dalam sambutannya Husairi berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar mengikuti dan memberikan masukan dan saran yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD 2022.

“Selain sebagai langkah awal dalam penyusunan RKPD forum komunikasi ini juga merupakan ajang untuk mengakomodasi  kepentingan masyarakat dan mengotimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan terkait dengan rencana kerja pemerintah daerah.” ujar Husairi.

Selain itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat HSU, H.Akhmad Rifaniansyah menyampaikan sambutan tertulis Sekretaris Daerah HSU mengatakan, forum komunikasi publik ini partisipasi para peserta yang hadir terbatas mengingat masih dalam masa pandemi, diharapkan agar dalam pelaksanaan forum komunikasi publik ini supaya terus tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dengan pembatasan peserta yang hadir secara langsung dan memperpendek waktu. Pelaksanaan menyelenggarakan secara online.” ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Bappelitbang HSU Hj Inna Wahyudiaty dalam pemaparannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Forum Komunikasi Publik RKPD 2022.

“Forum Komunikasi Publik RKPD ini merupakan amanat undang-undang di antaranya UU No.35 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007 dan No 90 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 – 3708 Tahun 2020.” jelas Inna.

Dirinya juga mengatakan tujuan dilaksanakannya forum ini yaitu untuk memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2022.

“Sebagai bahan untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD yang didasarkan atas masukan dan saran peserta forum komunikasi publik sebagaimana tercantum dalam pasal 80 ayat 2 Permendagri No 86 Tahun 2017.” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan forum komunikasi publik RKPD 2022 selain menerima masukan dan saran-saran juga dilaksanakan diskusi-diskusi yang di ikuti oleh peserta yang membahas permasalahan-permasalahan  yang ditemukan saat dalam pelaksanaan pembangunan.

Forum komunikasi publik ini dihadiri oleh Wakil Bupati HSU, perwakilan komisi DPRD HSU, Camat, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten HSU dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir secara virtual. (Diskominfo/Rahman /Edi Abdillah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !