AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong terwujudnya pemerintahan berbasis data melalui pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang dirangkai dengan peluncuran lima aplikasi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dr. KH Idham Chalid, Amuntai, Selasa (23/12/2025).
Forum Satu Data Indonesia ini dibuka langsung oleh Bupati Hulu Sungai Utara Sahrujani, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSU Adi Lesmana, serta dihadiri para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten HSU, dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab HSU secara resmi meluncurkan lima aplikasi daerah, yakni Pengendalian dan Evaluasi (PENA SAJIWA), Portal Satu Data, Geoportal, KINDAE (Kumpulan Inovasi Daerah), serta E-SAKIP Pro sebagai bagian dari penguatan tata kelola data dan percepatan transformasi digital pemerintahan daerah.
Bupati HSU Sahrujani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara yang untuk pertama kalinya dilaksanakan.
Menurutnya, forum ini memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa peluncuran lima aplikasi daerah tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Jumadi, menjelaskan bahwa Forum Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan dilaksanakan sebagai wadah koordinasi antarinstansi pemerintah daerah dalam pengelolaan data.
Ia menambahkan bahwa forum ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel, serta mendukung pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Selain forum, pada kesempatan yang sama juga dilakukan peluncuran lima aplikasi daerah, salah satunya PENA SAJIWA, yaitu aplikasi pengendalian dan evaluasi terhadap 21 program unggulan kepala daerah, termasuk program prioritas daerah, provinsi, dan nasional.
“Aplikasi PENA SAJIWA digunakan untuk memantau capaian indikator kinerja utama dalam RPJMD dan Renstra, serta capaian program, kegiatan, dan sub kegiatan secara terukur,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan pemerintahan berbasis data guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (MC HSU NATA ISAN)
Editor Putra
![]()




