Jumat, 20 Februari 2026
Umum

BUPATI HSU IKUTI PERINGATAN HAKORDIA 2020 SECARA VIRTUAL

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK bersama Inspektur HSU Abdul Hamid, Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Hj. Galuh Bungsu Sumarni, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja M. Syarif Fajerian Noor, dan Kepala bagian Umum Setda HSU Rahman Heriyadi mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta secara online, Rabu (16/12). Bupati beserta jajaran mengikuti acara tersebut secara virtual, bertempat di Aula Dr. KH. Idham Chalid Amuntai.

HAKORDIA diperingati sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Kegiatan ini bertema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai anti korupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman termasuk dalam gerakan-gerakan pencegahan korupsi. Diharapkan budaya anti korupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa.

“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, marilah kita sama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi,” pesannya.

Firli Bahuri juga menjelaskan Visi KPK RI 2019-2023 bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Masyarakat akan dilibatkan secara luas, sehingga KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan 3 pendekatan. Yang pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi, sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan. Pendekatan ini diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi. Dan ketiga, pendekatan penindakan. Penindakan ini di lakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap profesional dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, dengan melalui pemidanaan badan, perampasan harta kekayaan para pelaku korupsi.

Selanjutnya, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, Pendidikan Antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi Antikorupsi. Semua Lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan tranparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja, dan proses pelayanan pada masyarakat untuk meminimilasir ruang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menjelaskan, upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan di sektor layanan publik merupakan upaya penting untuk memperkecil ruang terjadinya korupsi.

“Pemerintah berusaha keras untuk melakukan Reformasi struktural secara besarrbesaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus kita akan pangkas. Mekanisme dan prosedur yang rumit kita sederhanakan yang kemudian di dukung dengan teknologi digital, seperti e-Procurement, e-Audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya,” tambahnya.

Presiden RI Joko Widodo berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari Hulu sampai Hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan, dan mengurangi pengangguran, serta menjadikan Indonesia negara maju yang dicita-citakan. (Diskominfo/Akbar)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !