Kamis, 19 Februari 2026
KesehatanPangan

JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2021, BPOM HSU LAKSANAKAN INTENSIFIKASI PENGAWASAN PANGAN

AMUNTAI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanalan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 tahap I, Rabu (25/11).

Kegiatan dilaksanakan untuk mengawasi peredaran pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan

Menurut Koordinator Pemeriksaan Merliana Isti Rahayu, S.Farm., Apt, target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) baik secara luring maupun daring.

Pemeriksaan terhadap 3 sarana distribusi pangan yang berada di wilayah Sungai Pandan dan Palampitan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari 3 sarana yang diperiksa diperoleh hasil 2 sarana memenuhi ketentuan dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Dalam kegiatan ini dilakukan penyebaran informasi dan sampling terhadap jajanan berupa kerupuk, pentol, bolu kukus, tahu, es, dan lain sebagainya. Dari total 24 sampel yang diperiksa, didapatkan 2 tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya Boraks dan Rhodamin B. (BPOM HSU)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !