Tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengalokasikan 500 bidang tanah yang akan mendapatkan program kegiatan legalisasi aset yang secara umum dikenal dengan istilah PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) secara gratis. Kepala BPN HSU Agus Sugiono mengatakan, jatah untuk Kabupaten HSU dalam program prona memang cukup kecil dibanding Kota Banjarbaru yang mencapai 30 ribu bidang. Untuk Provinsi keseluruhan untuk Kalimantan Selatan, jatah prona dialokasikan 50 ribu bidang. sementara untuk Kabupaten HSU hanya dialokasikan 500 bidang.
Karenanya, bagi masyarakat yang cepat untuk mengurus sertifikat prona ini akan mendapatkan jatah pembuatan sertifikat gratis program tahunan BPN ini. Namun sertifikat prona hanya diperuntukkan bagi tanah perumahan, bukan untuk tanah persawahan dan kebun.
Ditemui usai sosialisasi program sertifikat prona di aula kantor Kecamatan Banjang Selasa pagi (31/1), Agus menerangkan agar masyarakat mengetahui keberadaan program prona ini maka dilaksanakan sosialisasi ke beberpa kecamatan. Ia berharap peran kepala desa untuk membantu BPN dalam mensosialisasikan dan membantu warganya yang ingin ikut mendapatkan sertifikat prona.
Sementara, Camat Banjang Rusmadi Juriani mengatakan jika sosialisasi dilaksanakan kepada masyarakat, ia yakin masyarakat akan antusias ikut program prona. Ia juga menghimbau kepala desa agar membantu warga mengurus mendapatkan sertifikat prona. (eddy)
![]()




