
AMUNTAI – Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pengembangan berbasis online yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar menjadi wajib pajak dan retribusi.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Etna Prilina mengatakan sistem pendaftaran wajib pajak dan retribusi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tentang empelementasi transaksi non tunai dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistem pendaftaran wajib pajak dan wajib retribusi ini adalah salah satu pengembangan aplikasi yang selama ini telah kita gunakan. Sistem ini nantinya akan mempermudah bagi wajib pajak dan wajib retribusi untuk mendaftar di seluruh kantor kecamatan (se-HSU).” ucap Etna, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Pendaftaran Wajib Pajak dan Retribusi di Kecamatan Paminggir, Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut, penerapan sistem berbasis online ini akan diterapkan pada awal tahun.
“Saat ini kami masih melakukan kegiatan sosialisasi baik melalui media elektronik ataupun spanduk, baliho dengen bekerjasama Diskominfo HSU. Secara bertahap dan ditargetkan selesai akhir tahun sehingga di awal tahun sistem ini sudah bisa diterapkan.” ujarnya.
Penerapan sistem berbasis online tentunya akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pendaftaran wajib pajak usaha catering makanan dan retribusi galian C.
Etna berharap dengan adanya aplikasi berbasis online ini bisa mempermudah masyarakat dalam taat membayar pajak, yang bertujuan meningkatkan asli pendapatan daerah.
“Masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini agar nantinya wajib pajak dan wajib retribusi semakin bertambah banyak dan ketaatan membayar pajak semakin tinggi, yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kita sehingga kesejahteraan dan kemakmuran banua.” harapnya.(Diskominfo/rahman)
![]()




