Bupati HSU H Abdul Wahid HK, Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Kejaksaan Negeri Amuntai hadiri serah terima personel, Sarana dan Prasarana serta dokumen (P2D) di gedung Ideham Khalid Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten HSU, pertama melakukan tanda tangan dokumen (P2D), langsung ditandatangani Bupati HSU H Abdul Wahid, Ketua DRPD Sahrujani dan Kejasaan Negeri Amuntai, dan dilanjutkan kabupaten lain, langsung disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Kalsel, dan dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah HSU Drh Suyadi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda HSU Ir H Soepomo, Kepala BKD H M Taufik, Kabag Tapem Jumadi dan Kabag Humas Adi Lesmana.
H Sahbirin Noor dalam sambutanya, kegiatan ini merupakan penjabaran dari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah melakukan pemetaan.
Serah terima ini paling lambat tanggal 2 oktober 2016, Paman Birin ini meminta pemrov dan kabupaten meningkatkan koordinasi untuk meningkatkan implementasi P2D.
Setelah ini segera melakukan penataan organisasi agar pemda lebih efesein, efektif dan akuntabel yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (yusuf)
![]()




