[/one_fourth]Sebanyak 162 utusan dari 107 desa di Hulu Sungai Utara mengikuti Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara di Aula Bertakwa Bappelitbang HSU, Rabu (24/05).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) dengan dukungan Panitia Kemitraan (Pakem) Program Pamsimas Kabupaten HSU ini merupakan tahap awal proses penjaringan minat untuk pemilihan desa yang akan melakukan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) pada tahun 2017 dan akan diusulkan menjadi desa penerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pamsimas III Tahun 2018.
. Radiatam Mardiah, S.Pi selaku Ketua Pakem menjelaskan bahwa jumlah desa yang diharapkan terjaring kali ini sebanyak 30 desa baru dan 60 desa pasca (lama) Pamsimas Tahun 2017.
“Khusus untuk desa pasca (lama) BLM yang diberikan akan dialokasikan untuk kegiatan peningkatan dan perluasan pelayanan sarana air bersih dan sanitasi hingga 100% akses desa. Jumlah BLM yang akan diberikan bergantung pada kebutuhan desa dan diasumsikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 245.000.000 per desa, dengan komposisi dana terdiri dari BLM APBN, dana APBD Kabupaten, APBDes, In Cash dan In Kind masyarakat,” lanjut Radiatam.
Sosialisasi Program Pamsimas III tahun 2017 dilaksanakan sesuai dengan arahan dan target pusat, diharapkan tahapan penyusunan RKM dapat selesai pada minggu keempat Agustus 2017 dan usulan penetapan desa pada Oktober 2017. “ imbuh Radiatam.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang H. Fajeri Ripani, S.Sos, M.Si selaku Sekretaris Pokja AMPL HSU dalam paparannya menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang mutlak harus dipenuhi dan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kondisi geografis HSU yang sebagian besar terdiri atas rawa, menjadi tantangan tersendiri bagi kabupaten untuk dapat menjamin kebutuhan air bersih dan sanitasi dapat terpenuhi dengan layak, khususnya untuk pencapaian target 100% akses air minum dan sanitasi sesuai amanat yang terkandung didalam RPJM Nasional Tahun 2015-2019.
“Sebagai strategi percepatan pencapaian target tersebut, Kabupaten HSU telah mengambil langkah cepat dengan menjadi salah satu kabupaten sasaran penerima Pamsimas III yang telah hadir di Kabupaten HSU selama 10 tahun sejak Pamsimas dicanangkan pemerintah tahun 2008. Hingga tahun 2015, sebanyak 112 desa telah menjadi desa sasaran program Pamsimas dengan total pembiayaan bantuan berupa BLM APBN dari tahun 2008 – 2015 sebesar Rp. 16.534.500.000,- dan penyertaan dana pendamping dari APBD Kabupaten HSU sebesar Rp. 6.061.439.000,- sementara itu nilai kontribusi masyarakat yang mampu dimunculkan sebesar Rp. 4.520.987.000,-.” ujar Faheri Ripani.
“Melihat akumulatif nilai BLM selama 8 tahun diatas, menunjukkan bahwa menjadi kabupaten sasaran program Pamsimas sangatlah efektif dan hemat dalam penanganan pembiayaan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi. Selain itu juga dapat memunculkan kepedulian dan rasa memiliki masyarakat terhadap sarana yang dibangun melalui kontribusi yang mereka berikan”, lanjut Fajeri Ripani.
Di lain pihak Koordinator Program Pamsimas Kabupaten HSU M. Mudzakkir, ST mengatakan bahwa kesempatan untuk menjadi desa sasaran penerima program Pamsimas III ini tidak terbatas pada desa yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini saja, namun terbuka luas bagi desa yang berminat terhadap program Pamsimas III sepanjang tahun pelaksanan 2016 – 2019. Untuk penyampaian minat dapat menyampaikan surat minat ke Panitia Kemitraan Program Pamsimas III yang berpusat di Bappelitbang Kab. Hulu Sungai Utara.
“Berkaca pada hasil yang telah diperoleh yakni akses air bersih kabupaten yang mencapai 71,53%, untuk mendukung pencapaian sasaran 100-0-100 Tahun 2019, Kabupaten HSU kembali ditetapkan sebagai kabupaten sasaran program Pamsimas III tahun 2016-2019 oleh pemerintah pusat. Program Pamsimas merupakan wujud pelaksanaan dua agenda nasional, meliputi peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan, yaitu air bersih untuk rakyat dan sanitasi total berbasis masyarakat”, ujar Mudzakkir.
“Saat ini masih terdapat sebanyak 107 desa dari 219 desa yang belum terjamah oleh Program Pamsimas dengan kekurangan 28,47% dari 100% target akses air bersih yang diharapkan tercapai pada tahun 2019. Oleh karena itu dibutuhkan kontribusi semua pihak dalam mensukseskan Program Pamsimas sebagai upaya pemenuhan pelayanan dasar masyarakat”, lanjut Mudzakkir.
Hadir pada acara sosialisasi ini antara lain unsur Pokja AMPL, DPMU, Panitia Kemitraan, serta Camat se Kabupaten HSU.
Turut pula berhadir tenaga ahli Local Government Provincial Coordinator Pamsimas Kalsel Arif Rahman, ST; Koordinator Pamsimas Kabupaten HSU Muhammad Mudzakkir, ST; serta Tim Fasilitator Pendamping Pamsimas Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Diskominfo/Indah).




