Kamis, 28 Maret 2024
Pemerintahan

FRAKSI DPRD HSU BERI PANDANGAN UMUM SOAL PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2021

AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna masa sidang II penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.

Sidang itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (21/6/2022).

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara H Norani mengatakan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan suatu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan ekonomi pemerintah daerah.

Pengelolaan ekonomi pembangunan pemerintah daerah tentunya harus selalu mencerminkan prinsip dasar penegakan akuntabilitas objek, baik secara perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawaban.

Norani menegaskan prinsip akuntabilitas objek harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah.

“Kami berharap dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah harus menerapkan prinsip dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.” katanya.

Disisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Junaidi menyebut, disiplin dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD merupakan alat kontrol pelaksanaan anggaran pemerintah dalam menjalankan peraturan tentang APBD.

“Kami berharap dapat memperoleh informasi yang transparan tantang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah.” katanya.

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengatakan Rapat Paripurna DPRD ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, dimana Pemerintah Daerah melalui DPRD Kabupaten HSU telah menyampaikan penjelasan kepada daerah atas diajukannya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Berdasarkan hasil rapat sebagaimana diatur oleh peraturan tata tertib DPRD dan musyawarah telah ditetapkan bahwa Rapat Paripurna DPRD HSU ke 9 masa sidang 2 tahun 2022 , berupa penyampaian Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Kami yakin bahwa Raperda tersebut tentunya telah di pelajari dengan seksama oleh Fraksi DPRD sebagai bahan dalam penyusunan yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD ini.” ucap Almien. (Diskominfosandi/eddy/rizki)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!